Friday 8 September 2017

Pengertian Aliran Positivisme Hukum Forex


Positivisme Dan Kritéria TERHADAP positivisme A. Pengertian positivisme positivisme Adalah Suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu Alam sebagai Satu-satunya Sumber pengetahuan yang Benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada dati Empiris. 1 positivisme Adalah Doktrin filosofi dan ilmu pengetahuan Sosial yang menempatkan Peran sentral pengalaman dan Bukti Empiris sebagai base dari ilmu pengetahuan dan penelitian. Terminologi positivisme dikenalkan Oleh Auguste Comte untuk menolak Doktrin subyektif Nilai, digantikan Oleh Fakta yang Bisa diamati Serta penerapan metode ini untuk membangun ilmu pengetahuan yang diabdikan untuk memperbaiki kehidupan manusia. 2 Kemunculan positivismo berkaitan dengan industria revolusi di Inggris Abad ke-18 yang menimbulkan gelombang ottimismo akan Kemajuan UMAT manusia didasarkan keberhasilan Teknologi industri. Positivisme Yakin bahwa Masyarakat akan mengalami Kemajuan apabila mengadopsi totale ilmu pendekatan pengetahuan dan Teknologi. Slogan dari aliran positivisme ini Adalah 8220 savoir versare prevoir, prevoir versare pouvoir, artinya dari ilmu Muncul prediksi dan dari prediksi Muncul aksi8221. Positivisme mengajarkan bahwa kebenaran ialah Logis yang, Ada Bukti empirisnya, yang terukur. Terukur Inilah sumbangan penting positivismo. 3 Tokoh-Tokoh yang palizzata berpengaruh Dalam mengembangkan Tradisi positivisme Adalah Thomas Kuhn, Paul K. Fyerabend, W. V.O. Quine, e lainnya filosof. Pikiran-pikiran para Tokoh ini membuka Jalan bagi penggunaan berbagai metodologi Dalam membangun pengetahuan dari Mulai studi etnografi sampai penggunaan analisa Statistik. Sementara menurut Ahmad Tafsir bahwa ketiga faham Rasionalisme atau berfikir Logis Tidak menjamin dapat memperoleh kebenaran yang disepakati. Kalau begitu Hal diperlukan lain yaitu Empirisme. Sementara ITU Empirisme Hanya menemukan konsep yang sifatnya Umum. Konsep itu Belum operasional, Karena Belum terukur. Jadi diperlukan alat lain yaitu positivisme. Kata il positivismo, logikanya ajukan, ajukan Bukti empirisnya yang terukur. Tetapi bagaimana caranya Kita Masih memerlukan alat Lain. Alat ITU lain ialah Metode Ilmiah. Metode ilmiah mengatakan, untuk memperoleh pengetahuan yang Benar lakukan Langkah beriku: logico-ipotetico-verificartif. Maksudnya, mula-mula buktikan bahwa ITU Logis, kemudian ajukan hipótesis (berdasarkan logika ITU), kemudian lakukan pembuktian hipótesis ITU Secara Empiris. 4 positivismo e dibidani Oleh Dua pemikir Perancis, Henry San Simone (1760 -1825) dan muridnya Auguste Comte (1798 8211 1857). Walau Henry lah yang Pertama kali menggunakan istilah positivisme, Namun Comte yang mempopulerkan positivisme yang pada akhirnya berkembeng menjadi aliran filsafat ilmu yang pervasiva mendominasi wacana filsafat ilmu Abad ke-20. 5 positivisme empirisme merupakan, Yang Dalam Segi-Segi tertentu sampai kepada kesimpulan Logis Ekstrim Karena pengetahuan APA saja merupakan pengetahuan Empiris Dalam Satu atau bentuk rimasto, Maka Tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan. B. Ciri 8211Ciri positivisme Pandangan dunia yang dianut positivisme Adalah pandangan dunia obyektivistik. Pandangan Dunia obyektivistik Adalah pandangan dunia yang menyatakan bahwa objek 8211objek fisik Hadir independen dari subjek dan Hadir Secara langsung melalui dati inderawi. dati Semesta Dan inderawi Adalah satu. Apa yang dipersepsi Semesta sesungguhnya. 6 Secara Umum, positivisme memiliki beberapa yaitu Ciri-Ciri. Artinya menegaskan antara Fakta dan nilai kepada peneliti untuk mengambil Jarak dengan Semesta dengan bersikap imparsial-netral. Artinya pengetahuan yang absah Hanya berfokus pada fenomena Semesta. Metafisika yang mengandaikan sesuatu di belakang fenomena ditolak mentah-mentah. Artinya positivisme berfokus pada Yang individuo-partikular Karena itu kenyataan Satu-satunya. Semua bentuk universalisme Adalah semata Penanaman dan Bukan kenyataan ITU sendiri. Artinya positivisme meruduksi Semesta menajdi Fakta-faktayangd APAT dipersepsi. Artinya positivisme dapat menjelaskan semua gejala Alam Secara mekanikal-determinis seperti layaknya mesin. Positivisme yang dikembangkan Oleh Auguste Comte dinamakan sebagi positivisme Sosial. Hal ini faham dikarenakan yang menyakini Kemajuan Sosial Hanya dapay dicapai melalui penerapan ilmu-ilmu Positif. C. positivisme Logis Pada perkembangannya, positivisme mengalami perombakan, Maka salah Satu Hasil perombakan tersebut terbemtuklah positivisme Logis. Positivisme Logis Adalah aliran pemikiran Dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada Segala Hal yangd dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada Analisi definisi dan relasi Anatara istilah-istilah. Fungsi Analisis Disini mengurangi metafisika dan meneliti struktur Logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembatasan ini Adalah menentukan isi konsep 8211konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi Secara Empiris. Latar belakang dari timbulnya positivisme Logis Adalah akibat adanya Perang Dunia 1 Yang memakan banyak korban. Hal ini memancing para intelektual untuk memikirkan kembali bagaimana Menata masyrakat Dari puing-puing kehancurannya. Para penganut positivisme 8211Logis berpendapat bahwa untuk dapat membangun kembali haruslah menggunakan ilmu-ilmu Positif. Positivisme Logis beranggapan bahwa misi administrasi Masyarakat Secara rasional Harus dilandasi pad pengetahuan yang berkesatuan. Kesatuan pengetahuan Hanya Bisa dicapai apabila dikembangkan Suatu bahasa ilmiah yang berlaku pada semua bidangilmu pengetahuan. Prinsip yang dipegang Oleh kaum positivisme Logis Adalah prinsip isomorfi yaitu adanya hubungan Mutlak Antara italiano dan dunia kefaktaan. Pelopornya Adalah Bertrand Russell (1872-1970) Dan dikembangkan Oleh ludwigh Wittgenstein (1889-1951). Tujuan Akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme Logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di Dalam Suatu sistem Yang dikenal dengan 8221kesatuan ilmu8221 yang akan Juga menghilangkan perbedaan-perbedaan Antara ilmu-ilmu yang terpisah. Logika Dan matematika dianggap sebagai ilmu-ilmu formale. Positivisme berusaha menjelaskan pengetahuan ilmiah berkenaan dengan Tiga komponen yaitu bahasa teoritis, bahasa observasional dan Kaidah-Kaidah korespondensi yang keduanya mengakaitkan. Tekanan positivistik menggarisbawahi penegasannya bahwa Hanya bahasa observasional yang menyatakan Informasi faktual, sementara pernyataan-pernyataan dalam Bahasa teoritis Tidak mempunyai arti faktual sampai pernyataan-pernyataan ITU diterjemahkan ke dalam Bahasa observasional dengan Kaidah-Kaidah korespondensi. Dalam bidang ilmu sosiologi, antropologi, dan bidang ilmu Sosial lainnya, istilah positivisme sangat berkaitan dengan erat istilah naturalisme dan dapat dirunut asalnya ke pemikiran Auguste Comte pada Abad ke-19. Comte berpendapat, positivisme Adalah Cara sains Pandang Dalam memahami Dunia dengan berdasarkan. Penganut paham positivisme meyakini bahwa Hanya ada sedikit perbedaan (jika ADA) Antara ilmu Sosial dan ilmu Alam, Karena Masyarakat dan kehidupan Sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian Juga Alam. Positivisme Logis mengajukan dua Kritéria Dalam pembuktian kebenaranya, yaitu. 1. Pernyataan Harus dapat dibenarkan Secara definisi atau tautologis (pernyataan Analitik). Contohnya Mahasiswa Mahasiswi Adalah orang yang bependidikan Tinggi. 2. Pernyataan Harus dapat dibenarkan Secara Empiris. Contohnya Ali Adalah seorang Mahasiswa IAIN Fakultas Tarbiyah dan Adab, Jurusan Pendidikan Agama Islam. Para penganut positivisme beranggapan bahwa Dalam menunjukan kebenaran maka Harus merujuk kepada ilmu-ilmu pengetahuan Positif. Ilmu pengetahuan Positif didapat dari penggabungan aliran rasional dan dan empirisme ditambahkan dengan metode ilmiah. Kaum positivisme menolak adanya metafisika yang Tidak Bisa ditanggkap dan telaah melalui Empiris. Dapat digambarkan konsep kebenaran kaum positivisme. Sebagai salah satu aliran Dalam filsafat, positivisme menekankan pengambilan kebenaran pada ilmu pengetahuan dan mengabaikan metafisika yang dapat Tidak ditembus Oleh Akal. Sejarah lahirnya positivisme Karena ada kelemahan Dalam bidang Ekonomi, sehingga hal ini menimbulkan Semangat untuk berkembang sehingga yang ada Dalam pikirannya Adalah bagaimana mengembangkan Ekonomi kembali yang semuanya ITU mereka pikirkan Hanya dapat terwujud Hanya dengan ilmu 8211ilmu pengetahuan. Tokoh yang terkenal pada aliran ini Adalah Auguste Comte. A. Latar Belakang Kata 8220Epistemologi Hukum8221 ini barangkali Sudah jarang didengar atau terkesan 8220aneh8221. Di samping itu, barangkali epistemologia Sudah dianggap selesai, berakhir, 8220mati8221 dan digantikan Oleh filsafat ilmu. Dengan demikian epistemologia hukum gioco di parole Bisa dianggap sebagai Sudah mati Juga dan Muncul filsafat ilmu hukum. Meskipun epistemologia tetap penting sebagai sesuatu yang pernah Muncul Dalam Sejarah filsafat atau menjadi bagian dari ilmu filsafat sepanjang Sejarah sampai sekurang-kurangnya Abad XX. Mempelajarinya Secara Serius Adalah kegiatan mengetahui tentang arti pentingnya epistemologia ini sebelum dinyatakan 8220sungguh-sungguh mati8221. Apa yang mau dibicarakan Dalam epistemologia hukum ini ini Adalah bagian dari kajian Filsafat Hukum menurut Gijssels dan Mark van Hoecke, yaitu membicarakan tentang sejauh mana pengetahuan tentang hakikat hukum dan hal-hal fondamentale lainnya menjadi mungkin. Dengan KATA lain, berdasarkan istilah epistemologia sendiri, Yang hendak dikaji Adalah apakah pengetahuan hukum ITU, apakah arti mengetahui, dan dimana pengetahuan ITU ditemukan, Akal Budi ataukah pengalaman inderawi, Serta apakah pengetahuan kita tentang hukum dapat dipertanggungawabkan epistemologia hukum Adalah filsafat pengetahuan hukum (yang tentunya Berbeda dengan ilmu hukum), yaitu refleksi KRITIS tentang pengetahuan hukum dan APA yang kita ketahui di bidang filsafat hukum. Epistemologia hukum ITU tentu saja berdasarkan pada epistemologia atau filsafat pengetahuan. Karena itu, sebelum Lebih Jauh mengetahui epistemologia hukum, pemahaman dasar tentang epistemologia sendiri menjadi Mutlak diperlukan. Dengan Belajar tentang epistemologia kita akan terbantu untuk dapat mengetahui, apakah pengetahuan Kita sendiri tentang hukum Adalah pengetahuan Yang sungguh-sungguh kita ketahui. Yang mau dikemukakan disini Adalah epistemologia ketika Masih Hidup. B. Rumusan Masalah Berdasarkan Latar belakang dan Batasan masalah diatas penulis merumuskan masalah sebagai berikut. 1. Apakah pengertian epistemologia 2. Apakah Jenis-Jenis epistemologia 3. Apakah aliran-aliran epistemologia A. Pengertian epistemologia epistemologia Adalah Cabang filsafat yang Sudah Tua usianya. Menurut Sejarah filsafat, epistemologia ini Sudah Muncul sebelum Sokrates. Kata 8220epistemologi8221 berasal dari italiano Yunani episteme yang berarti pengetahuan dan loghi yang berarti perkataan, pikiran (Akal Budi) dan ilmu. Sementara itu, kata episteme sendiri berasal dari kata epistamai yang artinya mendudukkan, menempatkan atau meletakkan. Maka kata episteme dapat diartikan 8220pengetahuan sebagai upaya intelektual untuk menempatkan sesuatu Dalam kedudukan setepatnya (J. Sudarminta, 2002: 18). Berdasarkan etimologi kata epistemologia tersebut, dapat dikatakan bahwa epistemologia Adalah ilmu tentang pengetahuan manusia atau Sering disebut Juga sebagai teori pengetahuan. J. Sudarminta mengatakan bahwa sebagai Cabang ilmu filsafat, epistemologia bermaksud mangkaji dan mencoba menemukan Umum Ciri-Ciri dan Hakiki dari pengetahuan manusia. Pertanyaannya Adalah bagaimana pengetahuan ITU pada dasarnya diperoleh dan diuji kebenarannya Manakah ruang lingkup atau batas-batas kemampuan manusia untuk mengetahui dapat Juga dikatakan menurut P. Hardono Hadi (1994: 6), bahwa epistemologia membahas masalah-masalah dasar Dalam pengetahuan, misalnya apa itu pengetahuan , dimanakah pengetahuan umumnya ditemukan, dan sejauh manakah APA yang biasanya kita anggap sebagai pengetahuan Benar-Benar merupakan pengetahuan apakah indera dan Budi dapat memberi pengetahuan, Serta apakah hubungan Antara pengetahuan dan keyakinan Yang Benar pertanyaan-pertanyaan epistemologis ini dapat kita ajukan Juga terhadap pengetahuan kita hukum tentang. Pertanyaan-pertanyaan ITU hendaknya Tidak dianggap sebagai Aneh. Tujuan yang mau dicapai Oleh epistemologis Adalah Bukan Hanya apakah saya atau Kita dapat mengetahui, melainkan Juga untuk menemukan condizioni Costi-yang condizioni Costi memungkinkan kita dapat Tahu dan jangkauan batas-batas pengetahuan Kita. P. Hardono Hadi misalnya, mengatakan bahwa pentingnya mempelajari epistemologia sebagai filsafat ini Adalah agar orang, terutama Juga di bidang hukum menjadi 8220bijaksana8221. Menurutnya, dengan memahami permasalahan epistemologis, orang diharapkan mampu bersikap tepat di Dalam menanggapi berbagai pembicaraan (disini tentang hukum) Tanpa terjerumus di Dalam prasangka sempit dan Semangat primordialisme yang kaku. Epistemologia hukum cukup membantu kita untuk bersikap TERBUKA dan bertanggung Jawab terhadap APA yang diketahui tentang hukum. B. Jenis-Jenis epistemologia Berdasarkan cara Kerja dan pendekatannya, epistemologia dibagi menjadi epistemologia metafisis dan epistemologia Skepsis. 1. epistemologia metafisis epistemologia ini melakukan pendekatan terhadap gejala pengetahuan bertitik Tolak dari pengandaian metafisis tertentu, berangkat dari kenyataan dan membahas bagaimana manusia mengetahui kenyataan ITU. Contohnya Adalah epistemologia Platone. Menurut Platone, kenyataan Adalah ide-ide. Idealisme Plato ini membuat semua yang dinamakan kenyataan sebetulnya Hanya bersifat Semu, Karena kenyataan sesungguhnya Hanya ada Dalam dunia ide. Di samping itu, dala epistemologia ada pengandaian bahwa semua orang Tahu tentang kenyataan, dialami dan dipikirkan, sibuk dengan pengetahuan seperti ITU dan cara perolehannya. Hal ini dikritik sebagai kurang memadai dan kontroversial. Pertanyaan kita sekarang Adalah bagaimanakah dengan hukum: kenyataan yang diketahui sebagai ide-ide Di Sini penulis mengusulkan agar kita Coba kembali Melihat Sejarah pemikiran mengenai hukum. Bagaimana orang bisa sampai Tahu adanya hukum Dia diciptakan Oleh pikiran Karena kenyataan ataukah Karena 8220memang ada hukum yang diketahui8221 dan diberi komentar atau penafsiran Dari buku klasik Dennis Lloyd l'idea del diritto (1977) dapat dikatakan bahwa ide hukum ITU Muncul Karena pembacaan terhadap kenyataan sebagai Suatu keharusan 8220normatif8221. 2. epistemologia Skepsis Boleh disebut peletak dasar epistemologia ini Adalah René Descartes (1596-1650). Sebagaimana diketahui, filsuf besar ini Adalah orang yang ragù ragù-, atau memiliki kesangsian metodis. Segala sesuatu diragukan ITU. Yang ia Tidak ragukan ialah dirinya sendiri Yang Sedang ragù-ragù. Dengan KATA lain, Yang Tidak diragukannya ialah keragu-raguan ITU sendiri. Berdasarkan filsafatnya dapat dikatakan bahwa kita Harus membuktikan APA yang kita ketahui sebagai sungguh-sungguh nyata atau Benar-Benar Tidak dapat diragukan Lagi dengan menganggap sebagai Tidak nyata atau keliru Segala sesuatu yang kebenarannya Masih dapat diragukan. Dengan kata lain, Kita gioco di parole Harus dapat membuktikan, apakah kita sungguh-sungguh dapat mengetahui sesuatu Repotnya, kalau ini dikaitkan Secara sewenang-Wenang alias ngawur terhadap hukum, Maka Kita dapat Saja meragukan, Pertama, apakah hukum ITU sungguh-sungguh nyata dan tidak diragukan lagi adanya Kita Harus mampu membuktikannya. Atau kita boleh saja meragukan hukum ITU. Jangan-Jangan hukum ITU sesuatu yang keliru Karena Masih dapat diragukan kebenarannya. Yang gampang ialah, saya dan eun dapat meragukan apakah positivisme ITU Benar Dalam memandang hukum sebagai kenyataan inderawi modello ilmu Alam Kedua, Ada keraguan bahwa manusia dapat mengetahui Segala sesuatu. Dengan kata lain Jangan-Jangan manusia ITU sebetulnya Tidak Tahu apapun. Ini tentu seja melawan 8220akal Sehat umum8221, bahwa manusia mengetahui Segala sesuatu. Keragu-raguan Ekstrim atau ketika orang terlalu skeptis terhadap Segala sesuatu dan konsisten dengan ITU, Maka ia akan Terus Hidup Dalam keragu-raguan dan karenanya Sulit mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu. Keraguan ilmiah dan juga MORIL ITU Benar, sejauh dipakai untuk menguji ilmu pengetahuan atau tingkah laku, apakah Benar ataukah salah. Dengan KATA lain, keraguan tersebut demi kepastian kebenaran dan kebaikan atau keutamaan perilaku. Seorang Jaksa yang profesional misalnya meragukan boleh Saja, apakah Pasal-Pasal kitab hukum pidana yang dipakainya untuk menjerat si terdakwa ITU Sudah Benar, sesuai dengan peristiwa hukum (tindak pidana) ITU ataukah Tidak. Yang dipelukan Disini sebetulnya Adalah epistemologia Kritis, yaitu berangkat Dari asumsi, prosedur dan kesimpulan pemikiran akal Sehat atau asumsi, prosedur dan kesimpulan pemikiran ilmiah Lalu ditanggapi Secara KRITIS atau menguji kebenarannya. Epistemologia KRITIS ini dapat dipakai di dunia hukum. Kemudian berdasarkan objek yang dikaji, epistemologia dapat dibagi menjadi epistemologia individuale dan epistemologia Sosial. 1. epistemologia individuale epistemologia ini berurusan dengan subjek yang mengetahui dan yang diketahui, Lepas dari konteks Sosial. J. Sudarminta mengemukakan bahwa epistemologia Adalah individuale epistemologia sejak pra-sokrates sampai sekarang. Kajian tentang pengetahuan, baik tentang stato kognitifnya maupun prose perolehannya, dianggap sebagai dapat didasarkan atas kegiatan mausia individuale sebagai subjek yang mengetahui Lepas dari konteks sosialnya. Struktur pikiran manusia sebagai individu bekerja Dalam prose mengetahui dianggap cukup mewakili untuk menjelaskan bagaimana semua pengetahuan manusia pada umumnya diperoleh. Secara lain dapat dikatakan bahwa bagi epistemologia ini tidak penting bagaimana konteks Sosial Budaya dan juga 8220nilai-nilai8221 yang ada Dalam Masyarakat ITU bekerja. Yang penting Adalah bahwa manusia dapat mengetahui Hanya dengan modale struktur pikiran dan cara mengetahuinya sendiri yang terdapat Dalam otaknya Saja. Pengetahuan manusia tentang hukum ITU diperoleh Karena kegiatan berpikir Saja (a priori) Dan dianggap Sudah mewakili APA yang memang diketahui manusia tentang hukum melalui pikiran. Apa Dan bagaimana konteks sosialnya Tidak begitu penting untuk dipertimbangkan. 2. epistemologia Sosial epistemologia ini berurusan dengan kajian filosofis terhadap pengetahuan sebagai dati sosiologis, yaitu terkait dengan hubungan Sosial, Sosial kepentingan dan Lembaga-Lembaga Sosial. Semuanya ini Adalah Faktor yang Dalam menentukan prose dan cara memperoleh pengetahuan. Epistemologia ini barangkali cocok untuk ilmu, termasuk ilmu hukum. Orang dapat Tahu tentang hukum Juga Karena ada bersama Dalam keserbaterhubungan ETIS dengan Segala sesuatu di Più, termasuk sesama manusia Dalam Suatu Komunitas Masyarakat. Kenyataan Sosial memproyeksikan dirinya sendiri kepada subjek-subjek yang Sadar, Yang kemudian menangkap ITU Dalam akal sehatnta dan kemudian ia menjadi Tahu tentang Maksud kenyataan yang 8220berbicara8221 kepadanya. Selanjutnya ia ia mengatakan bahwa Tahu tentang 8220hukum8221 yang hidup dan berkembang Dalam hubungan antarmanusia, kepentingan-kepentingan dan Lembaga-Lembaga. C. Aliran-aliran epistemologia Berikut ini Adalah Pokok-Pokok aliran Dalam epistemologia. Skeptisisme Telah dimulai sejak Zaman Yunani Kuno (315 SM), misalnya pada pandangan Zeno Dari Elea. Dia meragukan adanya gerak. Menurut dia, gerak ITU sebenarnya Tidak Ada, Karena sesuatu tetap berada Dalam substansinya. Hanya kelihatan Saja bahwa sesuatu ITU bergerak, Namun sesungguhnya tetap 8220diam8221 Dalam substansinya. Ini dianggap sebagai Suatu sikap skeptis terhadap ada atau Tidak gerak ITU. Skeptisisme berasal dari kata dalam Bahasa Yunani 8220 skeptomai8221 yang berarti 8220saya pikirkan dengan seksama8221 atau 8220saya Lihat dengan teliti8221. Kemudian kata ini populer diartikan sebagai 8220saya meragukan8221. Intinya, Dalam skeptisisme ini orang Selalu mempertanyakan, meragukan, termasuk meragukan, apakah manusia mengetahui sungguh-sungguh dan apakah pengetahuan ITU Benar. Keraguan Yang berlebih-lebihan dapat Saja membuat orang menjadi kehilangan pegangan, sebab Segala-galanya diragukan, hidupnya Penuh dengan keragu-raguan. Namun keraguan ITU Juga Perlu Dalam konteks pengetahuan dan untuk bersikap KRITIS dan menguji kebenaran, seperti halnya yang mau dilakukan Oleh filsafat. Yang palizzata terkenal dengan keragu-raguan metodis Adalah Cartesio sebagaimana Sudah disebutkan di Depan. Dari filsafatnya, dapat dikatakan bahwa orang Tidak boleh menerima begitu Saja Segala sesuatu, alias Perlu ada keraguan dan karenanya Segala sesuatu Harus diuji kebenarannya. Demikian filsafat pula. Filsafat gioco di parole Tidak boleh bertolak dari pengandaian yang Tidak diperiksa terlebih dahulu. Pertanyaannya ialah, apakah skeptisisme ini Juga diperlukan Dalam hukum, khusunya Dalam prose berperkara Bagaimana Pula skeptisisme Dalam ilmu hukum Menurut pandangan ini, Satu-satunya hal yang dapat kita ketahui Secara Meals Adalah diri kita sendiri dan kegiatan Sadar Kita. Itulah yang Secara langsung dapat kita ketahui. Di Luar AKU, 8220yang Bukan aku8221 diragukan kepastian kebenarannya (pengetahuan Tidak langsung). Subjektivisme ini mengutamakan subjek yang mengetahui daripada yang diketahui. Barangkali saya Lebih penting daripada APA yang saya ketahui. Tentang Suatu misalnya objek, Yang penting Adalah gagasan saya tentang objek ITU, Bukan objek ITU sendiri. Berkaitan hukum dengan, Maka subjek Yang mengetahui hukum Lebih penting daripada hukum yang diketahuinya. Masalah yang Timbul Disini ialah, kalau Yang Jelas kita ketahui Adalah gagasan Kita tentang objek, Maka bagaimana Kita Bisa Tahu Meals bahwa gagasan ITU memang sesuai dengan objeknya sendiri, dan Bukan ilusi kita sendiri tentang objek ITU Subjektivisme Lalu identi dengan rasionalisme yang berpendapat bahwa Sumber pengetahuan Adalah Rasio atau akal Budi manusia sendiri. Misalnya saya menjadi Tahu tentang hukum Karena akal Budi Saya. Namun rasionalisme ini dikritik Oleh objektivisme, Yang terdiri dari positivisme yang menekankan kepada pengalaman objektif dan empirisme yang menekankan selain pengalaman objektif Juga pengalaman subjektif dan batiniah. Disini orang menjadi Tahu tentang hukum Karena kenyataan atau pengalaman yang menurut positivisme Hanya berdasarkan pada pengalaman yang objektif, Bukan subjektif. Pertanyaannya, apakah pengetahuan hukum ITU sebaiknya positivisme atau empirisme, ataukah Bukan kedua-duanya, ataukah campuran Antara subjektivisme dan objektivisme atau Bukan semuanya ITU relativisme ini Muncul Karena skeptisisme dan subjektivisme Tidak dapat diterima. relativisme Menurut, manusia dapat mengetahui kebenaran objektif dan bersifat relatif. Relatif terhadap subjek yang bersangkutan, Masyarakat dan budaya tertentu, terhadap paradigma tertentu dan Jalan hidup yang dianuti. Disini subjektif relativisme ada. Misalnya Benar Bagi Un Belum tentu Benar bagi B. Ada Juga relativisme kultural, yaitu bahwa pengetahuan bersifat lokal, sesuai dengan budaya dan kesepakatan. Ini barangkali cocok untuk bidang hukum pengetahuan dan ilmu hukum. Selanjutnya ada pula relativisme konseptual yang mengatakan bahwa tentang Benar dan salah ITU Tidak ada Ukuran objektif universale, melainkan relatif: tergantung pada kerangka konseptual Masyarakat dan kebudayaan. Misalnya bahasa soal. Masih banyak hal yang berkaitan dengan epistemologia yang Tidak mungkin dipaparkan semuanya Disini, melainkan dapat dipelajari dan dikembangkan sendiri. Misalnya tentang struktur dasar mengetahui (misalnya tentang kesadaran), konsep, kebenaran, teori pembenaran dan kesalahan, Jenis pengetahuan Serta pengetahuan dan keyakinan.

No comments:

Post a Comment